Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Moch Ali, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, kendaraan sedan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi, karena tidak ditemukan tanda-tanda bekas pengereman pada lokasi kejadian.
“Kendaraan sedan merah tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, tidak ada bekas rem kendaraan. Di dalam mobil ada dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang,” ungkap Ali kepada detikJabar di lokasi kejadian.
Setelah menabrak tiga sepeda motor, kendaraan sedan merah akhirnya menabrak kendaraan Grand Max dan berhenti di depan kantor BRI.
Tercatat ada lima orang yang menjadi korban, dua di antaranya mengalami luka ringan dan telah kembali pulang, sementara tiga orang lainnya masih dirawat di rumah sakit, termasuk yang telah meninggal dunia.