LENSAKINI – Masalah penyalahgunaan narkotika telah menjadi persoalan global yang menimbulkan dampak serius terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
Tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik dan mental para penyalahguna, tetapi juga merusak struktur sosial, ekonomi, dan moral bangsa.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk besar, menghadapi ancaman yang signifikan dari peredaran narkotika yang semakin kompleks.
Di tengah upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, muncul kesadaran bahwa penyalahguna narkotika bukan semata pelaku kejahatan, tetapi juga korban yang membutuhkan perhatian khusus.
Penyalahguna sering kali terjebak dalam lingkaran ketergantungan yang sulit diputuskan tanpa dukungan dan intervensi yang tepat. Ketergantungan narkotika adalah masalah kesehatan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif, meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial.
Pendekatan represif yang hanya mengedepankan hukuman penjara sering kali tidak efektif dalam mengatasi akar masalah ketergantungan.
Sebaliknya, hukuman seperti ini justru dapat memperburuk kondisi mental dan sosial korban, menjauhkan mereka dari kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat.
Kejahatan narkotika tidak hanya berdampak buruk pada individu tetapi juga memiliki efek yang merugikan masyarakat secara keseluruhan. Penggunaan narkotika jangka panjang akan dapat menghancurkan kesehatan fisik dan psikis seseorang.
Dalam konteks sosial, kejahatan narkotika juga mengganggu stabilitas didalam masyarakat. Selain itu, penyalahgunaan narkotika juga dapat menyebabkan terjadinya pengabaian tanggung jawab sosial, seperti kurangnya minat untuk belajar atau menuntut ilmu dan produktivitas di tempat kerja akan terus berkurang.