Inspektorat Sidimpuan: Tenaga Honorer Dipungut Uang Hingga Rp2 juta

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengungkap fakta baru tentang dugaan pungutan liar yang terjadi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) setempat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 orang pegawai non ASN di kantor tersebut, sebanyak 27 orang mengaku sudah dipungli oleh eks Kadispora Kota Padangsidimpuan.

Menurut Inspektur, Sulaiman Lubis, temuan tersebut setelah pihaknya beberapa waktu yang lalu memanggil seluruh tenaga honorer yang ada di kantor tersebut.

“Dari 59 yang diperiksa, 27 orang mengaku dimintai uang untuk keperluan perpanjangan SK,”tuturnya. Uang yang diduga dikutip oleh eks kadis tersebut berpariasi.

“Ada yang Rp1-2 juta dikutip dari pegawai non ASN tersebut,”ujarnya. Dia juga menegaskan, pihaknya akan meminta kepada mantan kadis segera mengembalikan uang yang sudah dikutipnya.

“Kita akan memberikan waktu selama 60 hari kerja kepada Kadispora Ali Hotman Hasibuan untuk melakukan pengembalian uang para pegawai tenaga honorer ini, dan kalau beliau nantinya tidak ada niat untuk melakukan pengembalian uang para pegawai tenaga honorer ini akan kita lanjutkan dengan upaya proses hukum,” terang Sulaiman Lubis.

  • Bagikan