
PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Sial nasib Borok, warga Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, dia duga nekat mencuri emas sebanyak 120 ame milik tetangga sehingga ditangkap polisi.
Borok ditangkap tanpa menikmati barang hasil curiannya terlebih dahulu. Padahal, Borok menyembunyikan emas tersebut di belakang rumahnya.

Dari tangan Borok, polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, Honda Beat, 1 unit laptop, 1 unit warna hitam putih,1 tas ransel berisi, 1 kaca mata renang, 1 lampu yang di lengakpi radio dan senter warna hijau.
Selanjutnya, polisi juga menyita 1 tas perempuan merek Michael Kors warna biru, 1 tas perempuan merek WeBe Gold, 2 tabung elpiji 3 kg, 4 kain sarung,1 brangkas yang di cincang oleh tersangka, 1 grenda, 9 gelang warna silver (bukan emas).
Selain itu, 1 jam tangan berlapis mata swasa warna emas (bukan emas), 2 gelang berlapis rantai kerang warna emas (bukan emas), 2 gelang berlapis berlian warna emas (bukan emas dan berlian), 6 gelang kroncong bergerigi mas kuningan, 12 gelang kroncong persegi mas kuningan, 1 rantai ular warna silver mas kuningan, 2 gelang kroncong kuningan dan 3cincin mata (bukan emas).