Menurut kronologi sementara yang dihimpun, insiden bermula pada Senin (20/1/2025) ketika Aiptu SN mendatangi korban untuk menanyakan peristiwa pencurian sawit miliknya. Dalam percakapan tersebut, emosi memuncak hingga Aiptu SN menampar korban.
“Jadi pada Senin kemarin, Aiptu SN ini datang ke rumah korban untuk menanyakan siapa yang menjual sawit korban. Akibat tersulut emosi, Aiptu SN menampar korban,” jelas Kapolres.
Namun, peristiwa tidak berhenti di situ. Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Aiptu SN, yang kemudian memicu emosi anggota keluarga Aiptu SN hingga terjadi penganiayaan.
Kapolres Madina memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Korban sendiri belum mengajukan laporan resmi terkait peristiwa ini.