MEDAN (LENSAKINI) – Camat Angkola Sangkunur dan Kepala Desa Tindoan Laut ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Saber Pungli Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun, DAH selaku Camat Angkola Sangkunur dan JS selaku Kepala Desa Tindoan Laut diamankan di sekitar Kantor Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Kamis (24/10/2024) sore.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Saber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keduanya.
Selain mengamankan keduanya, tim gabungan tersebut juga mengamankan sejumlah uang tunai.
“Kalau totalnya nanti saya tanya berapa totalnya. Pastinya prosesnya masih berlanjut ” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Penangkapan itu dilakukan karena ada warga yang mengaku diperas saat pengurusan surat menyurat di Kecamatan. Sedangkan, pengurusan administrasi biasanya gratis.
“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di Kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya, sedang untuk statusnya, nanti akan disampaikan kembali,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum membeberkan kronologi lengkap terkait peristiwa OTT itu.