MANDAILING NATAL (LENSAKINI) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Alamulhaq Daulay menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (18/11/2024).
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Paya Loting, Kecamatan Panyabungan.
Dalam sambutannya, Alamulhaq Daulay membacakan pidato Bupati H.Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, Provinsi dan prioritas pembangunan madina.
“R-APBD tahun 2025 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan menggunakan sitem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” sebut Alamulhaq.
Alamulhaq merinci total pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025, diasumsikan sebesar Rp. 1.923.874.076.483 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 187.566.728.685.
“Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 1.729.807.347.798. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 6.500.000.000,” ucap Alamulhaq.
Kemudian, untuk anggaran belanja daerah kata Sekda direncanakan sebesar Rp.2.061.495.758.893,15 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1.456.723.930.134. Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 186.260.527.459,15.
“Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 408.511.301.300,” katanya.