Sidimpuan Berstatus Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

  • Bagikan

Penetapan status itu juga melalui melalui kajian di lapangan yang telah menunjukkan keadaan mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan di lima kecamatan.

Selanjutnya, penetapan status darurat bencana alam itu didasarkan berita acara hasil rapat pembahasan keadaan darurat banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan di lima kecamatan dan 28 desa atau kelurahan yang terdampak bencana.

  • Bagikan