
BATUBARA (LENSAKINI) – Aksi keji pasangan muda yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap di sebuah warung pinggir jalan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni seorang pemuda berinisial FR (20) dan kekasihnya NMP (17), yang masih berstatus pelajar SMA.

Peristiwa memilukan ini bermula saat warga Desa Laut Tador digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di semak-semak, tak jauh dari sebuah warung, pada Senin malam, 10 Maret 2025. Warga yang menemukan bayi tersebut langsung menyelamatkannya dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Sang ibu, NMP, ternyata melahirkan bayi tersebut di sebuah warung sebelum akhirnya membuangnya di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Indra Pura, Iptu Manahan Siregar, membenarkan penangkapan sejoli tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, bayi malang yang sempat dibuang kini dalam perawatan medis dan dipastikan dalam kondisi selamat.