Coklit Data Pemilihan di Tapsel Tersisa 6,3 Persen

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN –Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilihan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) sudah mau rampung. Pasalnya, sejak tanggal 15 Juli 2020 kemaren sampai tanggal 4 Agustus  2020 sudah mencapai 93,7% dari total 224.683 pemilih yang harus dicoklit.

Advertisement

Hal itu diungkapkan, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tapanuli Selatan, Efendi Rambe kepada wartawan, Jumat (7/8/2020). Dari 93,7 persen data tersebut, jumlah pemilih pria yang telah dicoklit 104.145 jiwa. Sedangkan perempuan beejumlah 106.591 orang dari total 210.736.

“Kami sangat apresiasi PPDP yang telah membantu KPU Kabupaten untuk melakukan coklit langsung ke pemilih, PPS dan PPK juga tetap mendampingi proses coklit ini agar tetap sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Proses pencocokan dan penelitian ini, sambung Efendi, dilakukan petugaa dari rumah ke rumah dan langsung mengunjungi pemilih untuk dilakukan penelitian kesesuaian data pemilih dengan identitas kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Apabila data pemilih dalam formulir A.KWK sesuai dengan KK dan KTP-el, maka PPDP menandai dengan tanda ceklis pada kolom keterangan.

“Jiika ditemui pemilih belum terdaftar pada formulir A.KWk maka PPDP akan mencatat pemilih yang memenuhi syarat tersebut ke dalam formulir A.A.KWk (Pemilih baru). Jika pada formulir A.KWK ditemui warga sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti sudah meninggal dunia, pindah domisili, bukan penduduk dll maka PPDP mencoret pemilih tersebut, jika ada pemilih yang berkebutuhan khusus maka akan diberikan kode sesuai dengan disabilitasnya agar saat hari H pemungutan suara bisa diakomodir hak suaranya,” bebernya.

Dirinya berharap kepada maayarakat yang belum terdaftar segera menghubungi PPDP atau PPS di kelurahan atau desanya masing-masing. “Ini agar tidak ada yangkehilangan hak pilihnya nanti rabu, 9 Desember 2020,” himbaunya.

727 PPDP yang bertugas dalam coklit ini menerapkan protocol kesehatan. Semua kebutuhan alat pelindung diri PPDP telah disediakan oleh KPU Tapanuli Selatan, masa tugas PPDP akan berakhir tanggal 13 Agustus 2020.

Kegiatan coklit ini adalah salah satu tahapan pada pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019 tentang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pasal 11 terkait dengan kegiatan PPDP melakukan coklit.

 

(UA)

 

Advertisement

  • Bagikan