PADANGSIDIMPUAN- Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tapanuli Selatan dan oknum honorer di salah satu OPD di Kota Padangsidimpuan ditangkap tim satuan reserse narkotika Polres Padangsidimpuan, Rabu (24/7/2024).
Kejadian bermula saat petugas mendapatkan informasi masyarakat pada Rabu (24/7/2024). Di mana, ada seseorang hendak melakukan transaksi narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 01.15 WIB petugas berangkat menuju tempat kejadian perkara di Jalan Suprapto Gang Sawo Link IV Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Di lokasi, petugas mencurigai salah seorang berinisial AL (28) warga Jalan Kapten Koima Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.