Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan publik dengan menyebut bahwa tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan yang kampungan.
Pernyataan ini disampaikan saat acara peluncuran perluasan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/07/2024).
Luhut menilai bahwa ada hal lain yang lebih penting daripada melakukan OTT, yakni tindakan pencegahan korupsi itu sendiri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah membuat berbagai sistem informasi yang transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Jadi ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan, memang kampungan. Kita harus bikin sistem jadi Bapak Ibu sekalian kita ingin bekerja sama yang bagus dan tidak saling menyalahkan dan kita teruskan ini puncaknya adalah di gov tech yang sekarang sedang berproses,” ujar Luhut.