
Saat ini, Pomal Lanal Lhokseumawe telah menetapkan DI sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam kejadian ini.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di semak-semak pinggir jalan di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara. Proses evakuasi dilakukan oleh polisi militer TNI AL dan kepolisian. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, membenarkan penemuan jenazah tersebut.

“Jenazah ditemukan tadi sekitar pukul 13.45 WIB,” kata AKBP Henki Ismanto kepada wartawan.
Saat ini, jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh Utara, untuk keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.