
Imparsial bahkan mendorong agar keputusan kenaikan pangkat ini dibatalkan karena dinilai merusak sistem yang ada.

“Membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak TNI memastikan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy telah melewati prosedur resmi.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ujarnya.
Teddy Indra Wijaya sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam karier militer. Pada tahun 2020, saat masih berpangkat Mayor, ia dipercaya menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kariernya semakin bersinar setelah Prabowo dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024, di mana Teddy langsung ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet dan resmi mengurusi Kabinet Merah Putih sejak 21 Oktober 2024.
Kini, polemik terkait kenaikan pangkatnya masih menjadi perdebatan, dengan pihak yang mendukung keputusan tersebut dan mereka yang menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi.