Update Penggerebekan di Silayang-Layang Sidimpuan:Status Ketiga Pemuda Masih Terduga Pemakai

  • Bagikan
Foto ketiga pemuda yang diamankan Tim PRC Polres Padangsidimpuan dari Silayang-Layang (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasubag Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maria Marpaung menegaskan, status ketiga pemuda yang digerebek di Silayang-Layang masih terduga pemakai.

“Belum ditetapkan tersangka, dan status mereka masih terduga pemakai,”ungkap mantan Kanit PA Polres Padangsidimpuan itu kepada LENSAKINI.com. Menurutnya, penyidik mempunyai waktu 7×24 jam untuk menetapkan status mereka.

“Penyidik memiliki waktu 7×24 jam untuk melakukan penyelidikan,”tuturnya.

Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggrebek lokasi peredaran narkoba dikawasan jalan Jendral Sudirman, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Kampung Silayang-layang, Kamis,(2/9/2021).
Ketiganya berinisial RAT (31), warga Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, RKH (30), dan SAL (35), keduanya warga Jalan Merdeka, Gang Masjid Raya Lama.
(zn)

  • Bagikan