Preman Kelas Teri Ditangkap Bandit Sidimpuan, Barang Buktinya Batu

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Akibat sok jago, Ucok Helm, warga Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ditangkap Tim Bandit Polres Padangsidimpuan.

Dari tangan Helm, polisi menyita barang bukti berupa, 2 batu yang digunakan untuk melempar tempat usaha parfum Luzi, 1 lembar surat dari kepala lingkungan III Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan mengenai Jaga malam.

“Polisi juga menyita 1 lembar kwitansi tagihan jaga malam yang di buat oleh pelaku di amankan,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada LENSAKINI.com.

Dijelaskan Kapolres, Helm ditangkap karena ada dugaan tindakan pemerasan terhadap salah seorang warga di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan. Saat itu tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan uang keamanan.

  • Bagikan