Serang Polisi, Kurir 2 Kg Sabu Tewas Ditembak

  • Bagikan

MEDAN – Polsek Patumbak menembak mati seorang kurir 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu berinisial E alias Erdi Edi (47), warga Dusun Kuta Kareung Desa MNS Mesjid, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Saat peristiwa penangkapan, tersangka Erdi merusak borgol dan menyerang petugas Polsek Patumbak bernama Bripda Rejeki Banuarea, sehingga terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya, Minggu, 10 Januari 2021.

Dalam press rilis di Polsek Patumbak, Selasa (12/1/2021), Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza,SH,SIK,MH dan Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan, penangkapan itu berawal atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan Bus Pelangi No.pol BL 7314 AA, pada Minggu 10 Januari 2021, sekira pukul 09.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 07.30 WIB bus yang dinaiki pelaku melintas dan petugas langsung melakukan pengejaran.

“Sekira pukul 09.00 WIB tepatnya di Jalan Binjai Km 15.5, Kec. Sunggal Deli Serdang, petugas menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Namun petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, lalu petugas kembali melakukan pemeriksaan di bangku pelaku dan petugas menemukan 2 buah kantong plastik yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 2 Kg,” kata Waka Polrestabes Medan.

Sinuhaji menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, petugas kembali melakukan pengembangan di Desa Sri Mencirim, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, ketika turun dari mobil pelaku merusak borgol dan menyerang petugas Polsek Patumbak bernama Bripda Rejeki Banuarea yang mengakibatkan luka dibagian tangan sebelah kanan.

“Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai bagian dada sebelah kiri pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, Medan untuk dilakukan otopsi,” paparnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil di sita petugas yakni 2 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina dan 1 unit HP merek Oppo warna putih. (zn)

  • Bagikan