
MEDAN – Pelaku perampokan sadis penikam pengendera sepeda motor di lampu merah Simpang Jalan Asrama – Jalan Gaperta Medan, sempat viral di media sosial (Medsos) ditembak Polda Sumut.
Pelaku berinisial ALT (40) merampas sepeda motor setelah menikam pengedera yang sedang menunggu pergantian lampu merah itu, diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Kedua kakinya ditembak, karena melawan dan membahayakan petugas pada saat dilakukan penangkapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi, Rabu (2/6/2021) petang.
Dia mengatakan, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara karena mendapat asimilasi Covid-19 dalam kasus narkoba, selain itu, pelaku juga diketahui pernah melakukan pembunuhan terhadap abang kandungnya.
“Pelaku begal sadis berinisial ALT (40) ini ternyata baru keluar dari penjara dalam kasus narkoba. Dan juga pelaku pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri,” kata Kombes Tatan
Tatan mengatakan, pelaku begal sadis ini sebelum melakukan aksi begalnya di persimpangan lampu merah tersebut, sejak selepas subuh, sudah berada dan berkeliling di sekitar lokasi sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis belati untuk mengintai sasaran korbannya yang akan dibegal.
Korban Agustinus Manik (30) warga Helvetia yang pagi itu baru mengantar istrinya bekerja ke Mall Ringroad City Walk menjadi naas. Setibanya di lokasi kejadian itu, korban didatangi pelaku yang langsung menikam korban sebanyak enam kali.
“Peristiwa begal sepeda motor di lampu merah itu, adalah modus baru pelaku dalam melakukan aksi begalnya,” ungkap Tatan.
Menurutnya, penikaman yang dilakukan pelaku mengenai punggung korban sebanyak empat kali, dada kiri satu kali dan lengan kiri satu kali.
Sebelumnya, aksi perampokan sadis itu terekam CCTV hingga akhirnya viral di medsos. Warga yang menyaksikan perampokan itu, tidak berani memberikan bantuan, karena ditangan pelaku sebilah pisau masih digengggamnya seusai menusuk tubuh korban. (zn)