PEMATANGSIANTAR- Dua dari empat Kawanan pencuri uang nasabah bank asal Palembang dan Depok ditangkap warga saat beraksi di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Pematangsiantar, Senin (7/12/2020) siang.
Informasi yang diperoleh kedua tersangka E (35) warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dan H (33) warga Depok, Jawa Barat, ditangkap warga setelah korbannya U Tarigan (65) memergoki aksi keduanya mengambil uang sebanyak Rp 65 juta dari jok sepedamotornya yang diparkir di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Pemko Pematangsiantar,jalan Melanthon Siregar.
Keduanya diamankan personel Denpom I/1 Pematangsiantar dan diserahkan ke Polresta Pematangsiantar dan saat ini masih diperiksa di Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri yang juga warga Palembang dan Depok masih dalam pengejaran polisi.
Korban U Tarigan sebelumnya baru mengambil uang dari salah satu bank sebanyak Rp 65 juta dan kemudian menyimpannya di jok sepedamotornya.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukmanto mengatakan kedua tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.
” Masih proses pemeriksaan di Reskrim untuk pengembangan informasi lanjut nanti disampaikan,” ujar Edi. (zn)