Bikin Malu Fans! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria Berkaos Barca Ditangkap di Asahan

  • Bagikan
Foto pelaku diamankan di kantor polisi (Ist)

ASAHAN- Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, mengamankan terduga pengendar sabu berinisial S (43) warga Jalan Arwana, Lingkungan II, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

S Ditangkap di Dusun V, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Dari tangannya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bungkus kotak rokok berisi 19 plastik klip sedang yang berisikan sabu-sabu sebanyak 8,49 gram, 3 paket plastik klip, 1 pipet plastik sekop, 1 dompet warna merah berisikan 3 bal plastik klip kecil kosong, 1 bungkus kotak rokok yang berisikan 1 unit timbangan elektrik, 1 unit hp warna hitam.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (21/2/2022) pukul 23.00 WIB ketika Ops Antik Toba 2022.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun V, Desa Sei Jawi-Jawi Kec Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan ada seorang pria berinisial S diduga melakukan peredaran narkotika diduga jenis sabu,”kata Kapolsek AKP Sabran MP SH, Selasa (22/2/2022).

Mendapat informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun SH melakukan penyelidikan ke TKP.

“Didampingi Kepala Dusun, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut yang mana menurut keterangan pelaku bahwa rumah tersebut milik orang tuanya lalu petugas memeriksa isi sebuah lemari yang terbuat dari kayu yang didalamnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek
(zn)

  • Bagikan