“Yang bersangkutan di ketahui melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Siais, anggota langsung menangkap tersangka tanpa Ada perlawanan. Saat Itu juga pelaku di boyong ke Mako Polres Padang Sidempuan,” ujarnya.
Sementara itu, diketahui motif dari kasus penganiyaan ini berawal dari kekesalan ketika meminta kartu keluarga kepada mantan mertuanya.
“Jadi awalnya tersangka meminta kartu keluarga pada korban (Ibu Mertua) untuk membuat Akta Kelahiran anaknya. Tersangka sudah sampai tiga kali meminta, namun tetap saja tidak diberikan. Kemudian tersangka keluar rumah dan melihat ada kayu balok lalu mengambilnya dan dipukul lah mantan ibu mertuanya baru mantan ayah mertuanya,” tandasnya.