PADANGSIDIMPUAN-Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menilai, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, tidak mampu membuat stimulus, ekonomi kepada rakyatnya yang saat ini sedang menghadapi wabah coronavirus Desaise 2019 (COVID-19).
Anggota Komisi C DPRD Sumut, Rudy Hermanto mengatakan, sebanyak 13.951 kepala keluarga (KK) di Kota Padangsidimpuan akan mendapatkan bantuan jaring pengamanan sosial (JPS) dari Pemprov Sumut dengan total nilai anggaran Rp3,1 miliar. Setiap daerah kabupaten/kota dibebaskan untuk memilih paket bantuan berupa barang atau uang.
Harusnya, Wali Kota Padangsidimpuan sebagai pemegang kebijakan memilih dalam bentuk uang daripada barang. Sebab, apabila dalam bentuk uang, maka Pemkot Padangsidimpuan akan berbelanja barang sembako di Kota Padangsidimpuan. Sehingga, pergerakan ekonomi dengan dana sebesar Rp3,1 milir tersebut akan membantu masyarakat dan pedagang.
“Contohnya, beras bisa dibeli dari kilang padi di Kota Padangsidimpuan. Gula diambil dari para pedagang di Kota Salak yang selama ini penjualannya menurun drastis akibat terdampak COVID-19,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika ditemui. Bahkan kata politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, adanya program JPS akan menimbulkan pekerja baru seperti pekerja pembungkus paket sembako.
Ada beberapa kepala daerah yang mampu memberikan stimulus kepada rakyatnya seperti, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebab, daerah tersebut tidak mau menerima bantuan dalam bentuk barang, namun transfer uang melalui rekening. Sehingga kata Rudy, Pemkab Madina mengambil kebijakan yang lebih menyentuh lagi untuk rakyatnya.
“Kalau di Sidimpuan yang dikirim hanya barang, yang dapat untung banyak suplayer bukan rakyatnya,”jelas politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. (zn)