PADANGSIDIMPUAN-Ketua Pedagang Pasar Tradisional Pasar Sangkumpal Bonang, Halomohan Harahap mengatakan, apabila dalam beberapa hari kedepan, pihak pengelola keamanan pasar tidak merespon keluhan pedagang yang kehilangan barang, maka secara resmi mereka akan membuat laporan ke kantor polisi.
“Kita berikan waktu kepada mereka, apabila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak direspon, kami akan buat laporan resmi,”ujar mantan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) itu kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Keputusan tersebut mengacu kepada hasil pertemuan dengan pedagang. Diceritakannya, sebagai ketua pedagang di pasar tersebut, Mohan panggilan akrabnya sudah mempertanyakan langsung kepada pedagang yang menjadi korban pencurian.
“Menurut pengakuan pedagang itu, dia keberatan barang-barangnya hilang di kios itu. Makanya, dalam beberapa hari kedepan, apabila tidak direspon, kami akan buat pengaduan,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang yang berjualan di pasar tradisional, Pasar Sangkumpa Bonang, meminta kepada pengelola keamanan agar mau bertanggung-jawab atas kejadian hilangnya barang dagangan disalah satu kios yang ada di tempat itu. (zn)