PADANGSIDIMPUAN- Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel), Muhammad Darwis, M.Pd mengukuhkan 53 orang Guru Profesional Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Angkatan II tahun 2023 di Aula kampus UM-Tapanuli Selatan, Jalan Sutan Moh Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (5/2/2024).
Dalam pidatonya, Darwis sangat mengapresiasi usaha keras peserta dalam menyelesaikan PPG di UM Tapsel dan menganggap seluruh lulusan adalah pahlawan pendidikan yang telah melewati ujian dan tantangan.
Diharapkannya, guru profesional yang baru dikukuhkan bisa merubah paradigma pembelajaran lama kepada yang baru dengan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dengan menjadikan pesert didik tidak sebatas objek tetapi juga harus dirangsang menjadi subjek pembelajaran.
Dengan mengutip falsafah guru “digugu dan ditiru” maka guru harus selalu menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan yang bermanfaat bagi kehidupan siswanya baik secara akademis maupun pribadi. Guru juga diharapkan bertingkahlaku sesuai denganazas moral serta menjunjung tinggi kode etik guru.
“Sesuai dengan Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, maka kompetensi yang harus dimiliki oleh guru profesional adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensisosial”, tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Darwis juga juga menyampaikan akan pentingnya aktualisasi dan implementasi merdeka belajar. Pemerintah telah menyiapkan solusi atas tantangan pendidikan yang semakin kompleks melalui merdeka belajar.
“Oleh karenanya, seyogyanya Bapak/Ibu segera mengimplementasikan nilai-nilai merdeka belajar dengan kemampuan inovasi dan kreatifitas saat mengajar sesuai penempatan masing-masing,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah XI meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal, Drs. Oloan Nasution mengatakan, Cabdis yang menaungi 121 SMA/SMK sederajat dan 15 pengawas ini menegaskan bahwa kehormatan guru adalah satu hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam menjalankan profesi sebagai guru.
“Di samping hal-hal administratif yang menjadi tuntutan seorang guru profesional, aspek moral dan etika penting diperhatikan dalam mengantisipasi laju perkembangan yang pasti berimbas terhadap pengelolaan dunia pendidikan”, ujarnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada UM Tapsel yang sudah berperan menempa para lulusan PPG sebagai upaya melahirkan dan memapankan profesionalisme guru yang pada muaranya akan meningkatkan kualitas peserta didik nantinya.
Ketua Badan Pembina Harian (BPH), Dr. Muksana,MA, dan Dekan FKIP UM Tapsel, Eli Marlina Harahap, SS, M.Pd yang pada intinya berterima kasih atas kepercayaan kepada UM Tapsel dan hubungan keakraban para lulusan selama menjadi peserta PPG.
Ditemui secara terpisah, Ketua Prodi PPG FKIP UM Tapsel, Khirunnisah, S.Pd, M.Hum kepada wartawan menjelaskan bahwa jumlah mahasiswa PPG yang dikukuhkan adalah sebanyak 53 orang dan yang berkesempatan hadir mengikuti seremonial secara langsung adalah 34 orang dan selebihnya dilakukan secara online.
Nisah menambahkan pelaksanaan PPG berlangsung sekitar 3 bulan yang diikuti guru-guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah lulus Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP).