PADANGSIDIMPUAN – Ternyata kurun waktu sembilan bulan biaya perjalanan dinas Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto sudah menghabiskan anggaran “selangit”.
Sekretaris Partai Golkar Padangsidimpuan tersebut melakukan perjalanan dinas sebanyak 37 kali selama 9 bulan, dengan rincian 1 kali perjalanan memerlukan waktu 4 hari. Dan biaya total yang dihabiskan Siwan Siswato kurang lebih dari 200 juta rupiah.
Direktur Center Business of Analysis (CBA), Uchok Sky Kadafi menilai hal tersebut merupakan pemborosan anggaran dan mementingkan pribadi.
“Jelas itu pemborosan anggaran, untuk apa perjalanan dinas ditengah pandemi. Hanya mementingkan pribadi, bukan kepada konstituennya,” jelas Uchok kepada LENSAKINI, Kamis, 01/10/2020.
Padahal, lanjut Uchok, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara jelas diminta setiap pejabat daerah harus taat kepada azas umum pengelolaan keuangan daerah, efisien, efektif, berkelayakan serta berkepatutan.
“Setiap minggu perjalanan dinas, apa output-nya ke daerah, jika tidak ada, patut diduga kuat hanya rekayasa SPJ, dan itu berpotensi merugikan keuangan daerah,” beber putra Desa Hutabaru, Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
LENSAKINI telah berulang kali menghubungi Siwan Siswanto terkait perjalanan dinas yang dinilai terjadi rekayasa SPJ, namun hingga berita ini terbit, Siwan tidak bisa dihubungi.