MANDAILING NATAL – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Erwin Efendi Lubis menyayangkan aksi penolakan pasien oleh pihak RSUD Panyabungan.
“Kebijaan lockdwon dibolehkan, namun pemerintah harus ada penegasan yang jelas kepada masyarakat terkait alasan penutupan aktifitas di rumah sakit,”ujarnya kepada LENSAKINI.
Dia meminta agar pemeritah secepatnya menyampaikan keterangan yang bisa dimengerti oleh masyarakat yang tidak membuat bingung apalagi takut.
Erwin juga mengakui tentang keberadaan COVID-19, namun jangan memberikan gambaran yang menakutkan kepada masyarakat.
“Kalau memang fakta, solusi yang bisa kita buat dan yang paling objektif kepada masyarakat supaya jangan menjadi ketakutan yang menakutkan, apa,” jelas Politisi Gerindra itu. (zn)