Terkait Proyek Taman 2,3 Miliar Rupiah di Sidimpuan, Polisi Akan Ekspos

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Proyek taman di bawah jembatan dengan anggaran Rp2,3 Miliar yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, akan segera di ekpos oleh Kepolisian Polres Padangsidimpuan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim Kota Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung. Dia mengatakan, kasus proyek pembangunan dek atau taman dengan anggaran Rp2,3 M tersebut akan segera di ekspos.

“Sudah mau kita Expos dek dan koordinasi dengan pihak USU dan BPKP,” katanya melalui pesan singkatnya kepada LENSAKINI.com.

Lebih lanjut, dia mengatakan, setalah dilakukan ekspos pihaknya akan segera melakukan gelar pada kasus tersebut.

“Setelah selesai koordinasi dengan USU dan BPKP dek,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pasca bangunan Dek miliaran rupiah rusak di terjang Sungai Batang Ayumi, Tim Polda Sumatera Utara langsung mendatangi lokasi bangunan taman dan lanjutan pembangunan DEK tahun 2022 di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pantauan wartawan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, Tim dari Polda Sumut, Polres Padangsidimpuan dan PPK Proyek Pembangunan Dek Lanjutan di Kelurahan Kantin tersebut meninjau kondisi bangunan yang sudah rusak diterjang Sungai Batang Ayumi.

  • Bagikan