Terkait Penundaan Sidang di Pengadilan, Wali Kota Padangsidimpuan Berbohong?

  • Bagikan
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution (Dok)

PADANGSIDIMPUAN-Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Irsan Efendi Nasution, diduga berbohong.

Sebab, Wali kota ternyata  tidak hadir dalam acara  tes swab massal yang digagas oleh Dinas Kesehatan Padangsidimpuan. Padahal, berdasarkan pengakuan kuasa hukum Wali Kota, Irsan tidak hadir karena menghadiri undangan tes swab massal.

Terungkapnya dugaan kebohongan tersebut setelah beredarnya rilis kegiatan dari bagian  Humas Dan Protokol, Sekretariat Pemkot Padangsidimpuan  yang diperuntukkan kepada  para wartawan.

Di dalam rilis itu, yang datang menghadiri acara tes swab massal adalah Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, Sekretaris Daerah (Sekda), Letnan Dalimunthe dan Kadis Kesehatan, Sopian Sobri.

“Yang datang pada saat kegiatan hanya Pak Wakil Wali Kota, Sekda dan Kadis Kesehatan,”ujar Kabag Humas dan Protokol, kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Diberitakan sebelumnya, agenda sidang kasus gugatan perdata antara Sarifah Hanum Lubis (penggugat) dan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Kadis Kesehatan, Sopian Sobri Lubi dan Kadis Kominfo, Islahuddin Nasution, kembali ditunda. Sebab, para tergugat mangkir.

Menurut salah seorang kuasa hukum tergugat 1, 2 dan 3, Romy Iskandar Rambe mengungkapkan, alasan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, tidak menghadiri persidangan karena sedang menghadiri acara test swab massal undangan dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. (**)

 

 

  • Bagikan