PADANGSIDIMPUAN-Aksi penolakan Kepala Lingkungan (Kepling) VI, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru.
Pasalnya, sejumlah warga mengaku tidak ikut menandatangani surat pernyataan penolakan Kepling Lingkungan VI.”Saya tidak pernah membuat tandatangan penolakan Asrul Alinapia Harahap sebagai Kepling di tempat ini,”ujar Angga Praminata, salah seorang warga setempat.
Menurutnya, pada surat pernyataan tersebut, namanya dicatut sebagai salah seorang warga yang ikut menandatangani penolakan.”Pada surat pernyataan itu, saya nomor 241 yang ikut menandatangani, dan saya merasa tidak pernah melakukannya,”ungkapnya. Dia juga mengaku keberatan dengan aksi pencatutan namanya tersebut.
Sementara itu, Kepling Lingkungan VI, Asrul Alinapia Harahap mengaku menyayangkan adanya tindakan pemalsuan tandatangan tersebut. Menurutnya, hal itu tentunya sudah melanggar hukum, apalagi, yang bersangkutan sudah mengaku tidak pernah melakukannya.
Menurut Asrul, banyak warga yang mengaku bahwa, surat pernyataan tersebut mereka tandatangani dengan alasan lain, bukan untuk menyatakan sikap penolakan kepling.”Jadi, banyak warga yang disuruh tandatangan dengan alasan lain, bukan untuk menolak kepling, makanya mereka mau menandatangani,”imbuhnya.
Namun, dia menegaskan tidak akan mengambil tindakan hukum kepada warganya yang sudah nekat melakukan tindakan seperti itu.”Apapun yang mereka buat untuk menjatuhkan saya sebagai kepling disini, tapi tetap saya maafkan,”tandasya. (zn)