TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), sudah memanggil tujuh orang saksi pembunuhan Rony Tua Sitompul (45) warga Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok.
Kepala LENSAKINI, Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi peristiwa pembunuhan di Desa Simininggir.
“Kami sudah periksa tujuh orang saksi guna mengungkap pelaku pembunuhan,”ujarnya melalui pesan WhatShapp. Para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari seluruh kalangan, terutama warga yang pertama sekali mengetahui kejadian itu.
“Terkait pelaku, sampai sekarang masih kami lidik,”ungkapnya. Sekedar mengingatkan, Rony Tua Sitompul tewas di teras rumahnya, Selasa (02/6/2020).
Ditemukan luka tusukan benda tajam di dekat alat kemaluannya, kening dan perut bagian kiri. Informasi yang diperoleh, jasad korban diketahui setelah ibu korban bernama Samsinar Hutasuhut keluar dari rumah dan melihat anaknya sudah bersimbah darah. (zn)