PEMATANGSIANTAR- Pemkot Siantar, melalui Wakil Wali Kota, Togar Sitorus, menemui pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jalan Kartini, dan menyampaikan langsung permohonan maaf terkait kesalahan prosedur dalam pelaksanaan fardhu kifayah seorang wanita oleh petugas RSUD Djasamen Saragih.
“Saya mewakili Pemko Pematangsiantar datang untuk menyampaikan permohonan maaf dan berharap kesalahan serupa tidak terulang lagi,” ujar Togar.
Dalam pertemuan itu, Togar meminta toleransi antar umat beragama yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini di Kota Pematangsiantar bisa tetap dijaga dan dipertahankan.
Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis menyampaikan bila ada dari kalangan umat Islam meninggal dunia, baik karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ataupun tidak, wajib diperlakukan sesuai syariat Islam, yaitu fardhu kifayah.
MUI sendiri, tambah, siap memberikan pelatihan kepada para bilal mayit,sehingga tidak timbul lagi kesalahan dalam penanganan jenazah oleh rumah-rumah sakit di Pematangsiantar.
Pihaknya menurut HM Ali Lubis akan menyurati seluruh rumah sakit di Kota Pematangsiantar untuk menyiapkan bilal mayit yang bertugas untuk melaksanakan fardhu khifayah, baik bilal mayit laki-laki maupun perempuan.
Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama MUI Kota Pematangsiantar Drs H Rasyid Nasution juga menyarankan agar diupayakan pendekatan ke keluarga korban yang tujuannya juga mempererat
tali silaturahmi.
Menanggapi saran MUI tersebut Plt Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar,dr Ronald Saragih menyatakan pihaknya akan menemui keluarga korban untuk bersilaturahmi. (zn)