PADANGSIDIMPUAN-Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Siwan Siswanto memilih bungkam ketika ditanya terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktip yang melibatkan namanya.
“Saya mau rapat,”cetus politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu ketika ditemui wartawan di DPRD Padangsidimpuan.
Padahal, menurut pantaun LENSAKINI.com, setelah berada di ruang rapat, Ketua DPRD tidak langsung membuka agenda rapat. Dia masih terlihat berbincang-bincang dengan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sebelumnya, diduga terlibat surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktip, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dilaporkan ke kejari Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Erik Astrada Nasution salah seorang pemerhati pembangunan di Sidimpuan pada Senin (16/8/2021).
“Hari ini, saya sudah melaporkan dugaan SPPD fiktip Ketua DPRD Padangsidimpuan ke Kejari Padangsidimpuan,”ungkapnya ketika ditemui di kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian kosong.
(zn)