Terkait Anggaran Rp 47,8 Miliar, Komisi A DPRD Sumut akan Panggil Diskominfo

  • Bagikan

MEDAN- Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut sebesar Rp 47,8 miliar dipertanyakan oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara. Mengingat, anggaran itu berasal dari APBD Sumut 2021.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Ahmad Subandi mengatakan sebagai legislatif, pihaknya berhak mengetahui penggunaan anggaran untuk sejumlah program di tahun 2021.

Terlebih lagi, anggaran tersebut cukup besar dan pihaknya harus bisa memastikan apakah anggaran itu sudah tepat sasaran.

“Anggarannya harus tepat sasaran dan harus berorientasi terhadap kepentingan masyarakat,” papar kepada lensakini.com politisi dari Fraksi Gerindra itu, Jumat (12/3/2021).

Untuk itu, Ahmad Subandi menambahkan pihaknya akan memanggil Diskominfo Sumut, tokoh pers dan akademisi untuk mendiskusikan penggunaan anggaran tersebut.

“Biar anggarannya tepat guna, makanya nanti akan kita panggil Diskominfo Sumut untuk mendiskusikan anggaran itu,” paparnya.

Subandi menambahkan penggunaan anggaran dari APBD 2021 harus transparan. Terlebih lagi, sebagian anggaran itu akan digunakan untuk menyajikan informasi kepada masyarakat Sumatera Utara. (DI)

  • Bagikan