Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Juga Sita Uang Senilai 4 Juta Rupiah

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Tertangkap basah, seorang pria di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tidak berkutik saat diringkus tim Opsnal Polres Padangsidimpuan.

Advertisement

AHH tidak bisa berbuat banyak saat petugas kepolisian berhasil menjebak pria yang berusia 37 tahun ini. Pasalnya, pada Rabu (23/8/2023) dini hari tim opsnal Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi masyarakat atas adanya peredaran narkoba di Kelurahan Wek III.

Kemudian, tim bergerak cepat dan berupaya melakukan penangkapan dengan modus under cover buy atau penyamaran hingga berhasil menangkapnya AHH di lokasi tersebut.

“Tim bekerja sama untuk menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah itu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar.

Tim yang beraksi, lanjut Kasat, berpura-pura sebagai pembeli dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan AHH.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2,03 gram di dalam dompey yang terbungkus plastik klip. Selain itu, satu unit Handphone warna biru, 70 bungkus plastik klip transparan kosong, satu buah sendok dari sedotan, satu buah jarum suntik, satu buah gunting besi dan uang tunai senilai Rp4.248.000,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, petugas memboyong AHH ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. “Sudah diamankan beserta barang buktinya,” tandasnya.

  • Bagikan