SIMALUNGUN -Warga di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dihebohkan dengan peristiwa jenazah pasien Covid-19 yang hendak dikubur tanpa kain kafan.
Proses pemakaman jenazah alamarhumah Herna Ayu (41) yang awalnya berjalan normal, dengan menerapkan protokol kesehatan, karena yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19, berujung kericuhan saat peti jenazah hendak dimasukkan ke liang lahat.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, keributan terjadi ketika peti jenazah dimasukan ke liang lahat, tiba-tiba seorang anggota keluarga merasa tak puas dan penasaran akan pelaksanaan fardu kifayah adiknya.
Walaupun sudah dihalangi pengantar jenazah pihak rumah sakit yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan hanya memakai masker, pihak keluarga dan warga akhirnya membuka peti jenazah yang sudah dibalut plastik.
Begitu peti dibuka, isak tangispun pecah di areal pemakaman. Ternyata, jenazah ibu dua anak warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara tersebut, tidak dikafankan sebagaimana syariat Islam. Jenazah terkonfirmasi COVID-19 tersebut dalam posisi telentang hanya ditutup selembar kain putih transparan.
Muhammad Anwar (40) menceritakan, sebelumnya kakaknya Herna Ayu dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi sejak Selasa (3/8/2021), dan akhirnya meninggal duniapada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil jenazah tiba di lokasi pemakaman. Sopir dan pihak rumah sakit yang datang tidak memakai APD, selanjutnya meminta pihak keluarga untuk memakamkan jenazah karena di lapangan tidak ada terlihat Satgas COVID-19.
Selanjutnya petugas tersebut memberikan APD kepada pihak keluarga agar memakamkan jenazah . “Mereka lalu memberikan APD kepada keluarga agar memakamkan jenazah,” ujar Muhammad Anwar, dikutip dari laman SINDONews.com