Serahkan SK BPD Tabuyung, ini Pesan Camat Muara Batang Gadis, Madina

  • Bagikan

MANDAILING NATAL-Camat Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Zul Hidayat menyerahkan SK 9 orang anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Tabuyung, Senin (22/1/2023).

SK bernomor : 141/1538/K/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan BPD Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, diserahkan di kantor Camat Muara Batang Gadis, Singkuang.

Kepada para anggota BPD yang baru, Camat berpesan agar tetap menjaga keharmonisan dengan pemerintah (kepala desa) Tabuyung. Menurutnya, tugas anggota BPD tersebut salah satunya dalam bidang pengawasan. “Tugas BPD itu mengawasi, bukan untuk bersebrangan jalan dengan pemerintahan,”tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tugas BPD adalah memberikan masukan dan mengawasi jalannya pembangunan melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kepala desa.”Harus tetap kompak, sehingga percepatan pembangunan cepat terealisasi di desa Tabuyung,”imbuhnya.

  • Bagikan