SIBOLGA-Sepasang kekasih digrebek warga bersama Lurah di kos-kosan di Gang PLN, Huta Tongatonga, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020).
Keduanya diketahaui berinisial AN (19) dan laki-laki inisial SM (20). Keduanya warga Poriaha, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Penggrebekan dipimpin langsung oleh Lurah Huta Tongatonga, Tigor Tambunan.
Sebelumnya, lurah bersama warga terlebih dahulu menunggu hingga Subuh. Menurut Tigor, aksi itu dilakukan karena pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, kos-kosan yang di tempat itu membebaskan pasangan berbeda jenis masuk ke dalam kos.
“Hari ini kita dapati ada pasangan luar nikah yang sedang berada di dalam satu kamar di kos itu,”ujarnya. Dari pengakuan AN, kata lurah, mereka adalah bersaudara, sementara SM (20) mengakui kalau AN adalah kekasihnya, dan mereka telah lama menjalin hubungan. Parahnya lagi, AN dan SM sudah dua bulan menempati kos-kosan tersebut.
Tigor meminta pemilik kos-kosan di Huta Tongatonga agar tidak mengizinkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu atap. Jika didapati hal serupa, pihaknya akan menindak tegas pemilik kos dan dipastikan tidak akan diberikan pelayanan dari kelurahan.
“Kita dari pemerintah menegur keras dan akan mencabut izin kos-kosan bila di kemudian hari ditemukan hal yang serupa,” tegas Tigor. (zn)