PADANGSIDIMPUAN- Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Tapanuli Selatan (Tapsel) Muhammad Darwis, M.Pd menetapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan Dua Program Studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Agama Islam.
Kegiatan itu berlangsung di ruangan kerja Rektor UM-Tapsel di Jalan S Moh Arif, Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (1/12/2022).
Pergantian Ketua Program studi tersebut yaitu Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah / Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGMI/ PIAUD) yang sebelumnya dijabat Rosmaimunah, M.Ag dan sekarang dijabat oleh Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd. Selanjutnya, Pendidikan Bahasa Inggris yang sebelumnya dijabat oleh Dr. Husniah Ramadhani Pulungan, S.Pd., M.Hum sekarang dijabat oleh Rahmat Huda, M.Hum., sekaligus Ka. Lab. Bahasa.
Pada penyerahan SK secara simbolis tersebut, Rektor UM-Tapsel, Muhammad Darwis, M.Pd mengatakan, program studi yang di emban dan diselenggarakan dengan prinsip kolektif kolegial. Kemudian, dia berharap agar bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan kampus Muhammadiyah tersebut.
“Dalam mengemban tugas yang besar ini, harus dengan prinsip kolektif kolegial, artinya bekerjasama secara vertikal dan horizontal, semoga dalam mengemban amanah ini bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan kampus,” ujarnya.
Turut hadir, Wakil Rektor II; Samsidar Lubis, M.A., Dekan FAI; Dr. Darliana Sormin, M.A., dan Dekan FKIP; Eli Marlina Harahap, S.S., M.Pd..