PADANGSIDIMPUAN- Proyek miliaran rupiah dengan nama lanjutan pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, sudah mengalami kerusakan pasca di terjang arus Sungai Batang Ayumi, Rabu (3/5/2023).
Pantauan wartawan, berdasarkan papan informasi yang ditempel di sekitar dinding perumahan warga. Terlihat, paket proyek Dinas Perkim Padangsidimpuan itu diberi nama Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kemudian, sumber dana kegiatan itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera. Namun, tidak tercantum volume kegiatan hanya memuat jenis kegiatan, nomor kontrak, lokasi proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pengerjaan. Dan pagu senilai Rp.2.377.786.797.
Selain itu, aturan yang melanggar UU No.14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan untuk kewajiban memasang plank merk proyek tertuang dalam peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Sementara itu, dalam penelusuran yang dilakukan, Pengurus CV Karya Indah Sumatera tersebut dipimpin oleh AL dengan jabatan Direktur yang alamat lengkapnya berada di Jalan Eka Rasmin Gang Eka Rosa Kota Medan. Kemudian, AS dengan jabatan Komanditer beralamat di Jalan Eka Rosa Nomor 6 Kota Medan. Dilanjutkan FP dengan jabatan sebagai Wakil Direktur beralamat di Jalan Tengku Umar Gang Jambu Lingkungan VI nomor 10 Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.
Tidak hanya itu, Pembangunan Dek tersebut diduga berganti menjadi taman dan saat ini sudah mengalami rusak baik lantai, pagar, kamar mandi hingga bangunan lainnya.