Polisi Tangkap Pemilik Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Pemilik puluhan paket narkotika jenis ganja berhasil diamankan Team Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Sitombol Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Jalan Sitombol Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sering terjadi transaksi narkoba pada Sabtu (15/7/2023).

Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 13.10 WIB team Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung menuju lokasi dan mencurigai seorang pemuda yang mengenakan pakaian kemeja. Terhadap RRO (36) warga Jalan Sitombol Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara petugas langsung melakukan introgasi dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di dalam saku bajunya.

Plt Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol L Sihaloho mengatakan, saat diintrogasi petugas pria tersebut mengaku bahwa narkotika tersebut merupakan barang miliknya dan sudah siap untuk diedarkan. Tidak hanya itu, petugas juga langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga tersangka dan menemukan puluhan paket ganja.

“Saat diintrogasi dia mengaku bahwa barang bukti ganja itu merupakan miliknya. Petugas juga menggeledah rumah pria itu dan menemukan puluhan paket ganja siap edar,” ujarnya.

Selain itu, personel Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan juga mengamankan barang bukti berupa Uang senilai Rp. 64.000 (Enam puluh empat Ribu), 2 (dua) buah dompet warna hitam, 36 (Tiga puluh enam) Bungkus paket Narkotika Gol I Jenis Ganja seberat bruto 55 (Lima puluh lima) gram dan Handphone Merk Redmi 9A.

Kini, RRO dan sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. “Sudah dibawa ke Mapolres Sidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

  • Bagikan