Parah, Peningkatan Pajak dan Retribusi di Medan Hanya 1%/Hari

  • Bagikan
Rapat evaluasi kinerja BPPRD Kota Medan, Kamis (25/3/2021). (foto/lensakini/DI)

MEDAN- Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengaku kecewa setelah mengevaluasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan, karena pergerakan dan peningkatan pajak dan retribusi Hanya 1%/hari.

Salah satu penyebabnya adalah masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Selain itu, potensi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan berasal dari reklame, parkir dan PBB belum terealisasi dengan maksimal.

“Ini yang harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak yang lain untuk peningkatan PAD kita. Targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi. Kalau memang saudara tidak sanggup silahkan mundur,” tegas Aulia Rachman saat rapat evaluasi tersebut, Kamis (25/3/2021).

Selain itu, Aulia Rachman meminta kepada dinas terkait untuk memasukkan sejumlah lokasi potensi pajak ke dalam aplikasi pajak.

“Masih banyak tempat-tempat elit di Kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Kedepanya ini harus diperbaiki, dan Bapak Wali Kota Medan ingin agar aplikasi ini disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk di kontrol,” papar Aulia Rachman.

Menanggapi hasil evaluasi itu, Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman, SH mengaku siap untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya evaluasi ini kami akan meningkatkan kinerja agar target pajak dapat tercapai,” ujar Suherman.

Rapat evaluasi kinerja ini berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Medan. Karena dari hasil pantauan yang dilakukan Wakil Wali Kota Medan menunjukkan belum ada grafik peningkatan signifikan untuk pendapatan daerah. Tentunya ini menjadi catatan penting yang harus terus diperbaiki. (zn)

  • Bagikan