PADANGSIDIMPUAN- Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika golongan satu jenis ganja dari Sidimpuan menuju antar pulau di Kota Bandung.
Informasi yang diterima, Petugas kepolisian mengamankan dua pria warga Jalan H. Abdul Azis Pane, Gang Mandailing, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan pada Selasa (4/7/2023).
DGDP (25) diamankan saat hendak mengirim paket ganja tersebut di salah satu loket pengiriman di Jalan Kapten Koima Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Sedangkan MID (24) ditangkap di rumahnya di Jalan H. Abdul Azis Pane, Gang Mandailing, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, keduanya diamankan saat hendak mengirimkan paket narkoba jenis ganja melalui jasa ekspedisi pengiriman ke pulau jawa.
“Benar, ada penangkapan dua orang pemuda. Mereka hendak mengirimkan narkoba jenis ganja ke Pulau jawa,” ungkapnya.
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti dari DGDP berupa 2 (dua) bungkus plastik dilakban yang diduga keras berisi narkotika gol I jenis ganja yang dilapisi 1 (satu) buah kain yang dimasukkan didalam 1 ( satu) buah kotak chocolatos dan dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik silver yang dikirim oleh 1 (satu) orang laki-laki dewasa dengan berat 80,00 (delapan puluh koma nol nol) gram.
Sedangkan, dari MID turut diamankan barang bukti berupa berupa 1 (satu) buah Kotak Sepatu yang berisi 2 (dua) buah sepatu warna hitam yang didalamnya terhadap 5 (lima) bungkus plastik yang dilakban yang diduga berisi narkotika gol I jenis ganja dengan berat
seberat 200 (dua ratus) gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor vario warna hitam tanpa TNKB.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar menyebutkan, keduanya kini sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.