Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul AS mengatakan, akan segera menyelidiki aduan masyarakat di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis tersebut.
“Akan diselidiki oleh Satpolair,” ujarnya kepada LENSAKINI.com.
Saat ditanya pelanggaran yang telah ditindak oleh Polres Madina terkait Penggunaan Pukat Harimau itu. Dia menyebutkan bahwa selama dua tahun belakangan belum ada yang diamankan petugas.
“Dlm 2 tahun terakhir ini blm ada,” ungkapnya.