Setelah 1 jam berorasi, Kabag Hukum Kota Padangsidimpuan, Erwin didampingi perwakilan Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Kusriadi, hadir menanggapi aksi unjuk rasa tersebut.
Erwin mengatakan, pokok-pokok yang berisi di dalam tuntutan ini akan mereka kaji dan disampaikan ke pimpinan. “Tuntutan ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,”ujarnya.
(zn)