PADANGSIDIMPUAN-Syahminan Rambe menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara. Aksi tersebut guna mendesak penegak hukum memanggil Kepala Dinas Perkim dan rekanan pengerjaan proyek yang bernilai fantastis.
Dalam orasinya, laki-laki yang akrab disapa Bung Rambe mengatakan, proyek lampu hias jembatan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perkim diduga abal-abal yang dibangun di sejumlah wilayah di Padangsidimpuan. Padahal, kucuran anggaran tahun 2021 mencapai Rp935 juta yang tidak berdampak untuk kepentingan masyarakat.
“Proyek lampu yang dikerjakan sudah melewati tenggang waktu yang sudah di tentukan, apalagi seminggu setelah selesai bangunannya malah hancur. Itu proyek diduga abal-abal,”ujarnya.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kata Bung Rambe, harus bertanggung-jawab atas proyek lampu hias jembatan yang menelah banyak anggaran negara tersebut.
“Mulai dari Kadis Perkim, Kabid Perkim hingga stakeholder harus bertanggungjawab atas proyek yang baru saja di bangun sudah mengalami rusak parah,”ujarnya.