SIKKA – Kepala Desa Nita, Kabupaten Sikka, berinisial ABL dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, pada Senin (5/10/2020) pagi.
Sebab, ABL diduga telah menghamili salah seorang stafnya di Kantor Desa Nita. Staf tersebut diketahui berinisial VM.
Masyarakat yang mendatangi Kantor BPD Nita, merupakan keluarga dari korban staf yang dihamili oknum kepala desa. Ratusan masyarakat memenuhi halaman Kantor BPD Nita, yang bersebelahan dengan Kantor Desa Nita.
Di dalam ruangan Kantor BPD Nita, tampak perwakilan keluarga korban VM bersama pengurus BPD Nita, perwakilan Aliansi Pemuda Nita, Lembaga Adat Desa Nita, tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibnas Desa Nita.
Mereka menggelar rapat terkait laporan pengaduan keluarga VW terhadap ABL. BPD Nita, Herman Ranu mengungkapkan, kasus tersebut selama ini masih sebatas isu yang didengar oleh pihaknya, tetapi dengan kedatangan keluarga korban hari ini, semua sudah jelas. Sehingga pihaknya akan memproses laporan tersebut.
“Sebagai BPD kami akan merespons ini, tindakan kami akan mengundang tokoh masyarakat dan lainya. Kami akan berdiskusi dan bersurat kepada Bupati Sikka. Apakah kita masih mempercayakan dia sebagai pemimpin atau bagaimana? Ini juga kami akan meminta dukungan dari masyarakat,” ungkap Herman Ranu.
Sementara itu perwakilan dari keluarga korban, Son Botu mengatakan, pihaknya meminta BPD Nita, segera melaksanakan kewenangannya untuk menindaklanjuti laporan keluarga terkait perbuatan amoral ABL yang diduga menghamili VW.
Dirinya juga meminta melalui BPD Nita, agar ABL tidak lagi membangun komunikasi dengan VW baik melalui sambungan telepon atau bertemu muka.
Soni Padeng, salah satu perwakilan pemuda Desa Nita, mengharapkan adanya penyelesaian masalah secara adat istiadat melalui lambaga adat desa juga secara pemerintahan melalui BPD Nita. “Kami minta masalah ini harus diselesaikan secara adat lewat Lembaga Adat Desa Nita,” tegasnya.
“Kami orang muda Desa Nita, meminta masalah kades ini segera ditindaklanjuti. Apalah artinya Desa Nita juara jika masalah ini terjadi. Ada dua lembaga besar, yakni BPD dan Lembaga Adat, kami sangat menghargai untuk menyelesaikan,” ungkap Soni Padeng.