Obat Luka Bagi Masyarakat di Madina Dengan Menutup PT SMGP

  • Bagikan
Ketua KNPI Madina, Ketua KNPI Madina, Tan Gozali (foto/lensakini/Ist)

MANDAILING NATAL – Peristiwa gas maut milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), menyisakan luka yang mendalam bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Pasalnya, peristiwa merengut 5 nyawa dan puluhan warga lainnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Panyabungan. Ketua KNPI Madina, Bung Tan Gozali mengatakan, peristiwa maut itu telah dinyatakan suatu kelalaian.

“Untuk itu KNPI Madina dengan tegas menyatakan bahwa air mata masyarakat harus dibayar dengan penutupan perusahaan,”ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan melihat dampak aktivitas perusahaan selama ini, yang mana bukan kali ini saja perusahaan menimbulkan korban jiwa. Sebelumnya juga sudah menimbulkan korban, yakni dua orang anak jatuh ke kolam pembuangan limbah perusahaan.

“Sebelumnya juga sudah ada dua anak yang jatuh ke kolam pembuangan limbah. Belum lagi terkait soal sejumlah pipa yang terpasang di dekat pemukiman warga, yang sudah beberapa kali mengalami kebocoran yang membuat warga di sekitar mengalami pingsan,” katanya.

Menurutnya, banyak hal yang seharusnya dikaji ulang sebelum perusahaan kembali memulai aktivitasnya, seperti, warga di sekitar lokasi sumur, berapa jarak radiusnya, apakah harus direlokasi? Apakah warga tetap bisa berladang saat perusahaan kembali beraktivitas? Ini kan harus dikaji dan menjadi pertimbangan. Peran pemerintah daerah harus hadir untuk kepentingan masyarakat. Dan keselamatan masyarakat harus dijamin karena itu yang paling utamanya,” jelasnya.

KNPI Madina juga turut menyesalkan dengan keluarnya ijin pengoperasian kembali sebagian aktivitas perusahaan pada saat proses penyelidikan kepolisian dan persoalan tuntutan warga yang belum selesai.

“Ijin yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (KNPI) menilai telah menciderai hati nurani masyarakat Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini proses penyelidikan kepolisian dan tuntutan warga belum selesai, tapi malah perusahaan kembali beraktivitas,” pungkasnya.

  • Bagikan