PEMATANGSIANTAR- Sejumlah organisasi tenaga kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ,Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) kota Pematangsiantar-kabupaten Simalungun, memohon pemerintah tidak lagi melaksanakan vaksin bersifat mengumpulkan massa.
Dalam siaran pers yang diterima LENSAKINI.com, Sabtu (14/8/2021) yang ditandatangani Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun, dr. SP Reinhard Sihombing, Ketua PPNI Pematangsiantar, Seveninyn Simanjuntak, Ketua PPNI Simalungun, Syahrul, Ketua IBI Pematangsiantar, Aprina Manurung dan Ketua IBI Simalungun, DR.Marice Simarmata, vaksinasi massal diganti dengan vaksinasi yang disebar di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta.
” Pelaksanaan vaksinasi massal sangat rawan menimbulkan kerumunan massa, sehingga dimohon kepada pemerintah untuk pelaksanaannya dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, dengan jumlah peserta per hari sebanyak 100 orang”, ujar Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun Reinhard Sihombing.
Reinhard mengatakan, IDI,PDGI,PPNI dan IBI Pematangsiantar-Simalungun, memohon penyebaran vaksin di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintaj dan swasta merupakan salah satu upaya mencegah kerumunan massa dan penularan virus Covid 19.
Di kota Pematangsiantar sebut Reinhard pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di 19 puskesmas dan 7 rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan waktu kegiatan Senin-Jumat, dan jumlah calon penerima vaksin per hari ditargetkan 100 orang.
Sedangkan di kabupaten Simalungun, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta. (zn)