PADANGSIDIMPUAN-Miris, di masa pandemi COVID-19, anggaran penyediaan kebutuhan rumah tangga Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irsan Efendi Nasution mencapai Rp1 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2021, anggaran untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah (Wali Kota) lebih Rp872 lebih. Untuk Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, lebih Rp455 juta dan Sekretaris Daerah (Sekda) Letnan Dalimunthe lebih Rp287 juta.
Dosen Fisip dan Kepala Pusat Studi Otonomi Daerah dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) Drs Effan Zulfikar MSi menilai, anggaran sebesar itu tidak layak dimasa pandemic COVID-19. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah memerintahkan untuk APBD agar segera ditinjau ulang.
“Ini tidak layak, karena kondisi sekarang masih pandemi COVID-19,”ungkap mantan anggota KPU Padangsidimpuan itu ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Mestinya anggaran tersebut harus dipotong dan diperuntukkan untuk kepentingan penanganan COVID-19 dan membantu ekonomi masyarakat kecil yang saat ini mengalami kesulitan karena adanya penyakit mematikan itu.
”Harusnya dipotonglah itu, dialihkan ke penanganan COVID-19 dan membantu masyarakat,”ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tingginya anggaran tersebut membuktikan bahwa sikap responsif kepala daerah (Wali Kota/Wakil Wali Kota) di tengah krisis saat ini tidak ada. Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo belum bisa memberikan keterangan. Sebab, yang menangani bidang tersebut adalah Bagian Umum Sekretariat Pemkot Padangsidimpuan.