PADANGSIDIMPUAN-Ratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila (APP) sudah sampai di kantor DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam pernyataan sikapnya, APP mengungkapkan, abad RUU HIP yang ditawarkan oleh DPR-RI jelang bertentangan dan menciderai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Untuk itu, atas nama keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, APP mendukung maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP karena jelas bertentangan dengan UUD 1945.
Selanjutnya, APP mengutuk keras oknum-oknum yang membangkitkan faham gerakan Komunisme di bumi NKRI. Selain itu, APP juga akan berada di garis terdepan jika ada kelompok yang ingin melanjutkan dan mensahkan RUU HIP yang dinilai kuat sudah meresahkan hidup bangsa. APP juga mendesak DPR-RI agar segera menghapus rancangan pembahasan RUU HIP atau PIP dari program legislasi nasional (Prolegnas).
APP juga meminta kepada DPRD Padangsidimpuan agar ikut menolak RUU HIP karena bertentang dengan UUD 1945. Menolak dengan keras munculnya gerakan komunisme dan marxisme sesuai dengan Tap MPR-RS Nomor XXV/1966, dan hentikan kriminalisasi terhadap ulam.
Menurut pantuan LENSAKINI, sejumlah tokoh agama seperti Ketua MUI Padangsidimpuan, Zulfan Effendi Hasibuan, juga ikut hadir dalam aksi tersebut. (zn)